Yuk, Mengenal Perbedaan Offshoring dan Outsourcing!

Sumber: https://www.freepik.com/free-photo/close-up-asian-woman-with-headphones-talking-phone-call-people-customer-service-consultant-using-headset-microphone-working-call-center-computer-support-chat_22943487.htm#page=2&query=outsourcing&position=27&from_view=search

Sebelum mencari jasa outsourcing terbaik, apakah Anda telah mengetahui perbedaan antara offshoring dan outsourcing? Jika belum, maka sebaiknya ketahui terlebih dahulu perbedaan antara keduanya. Dengan begitu Anda bisa memahami kebutuhan bisnis atau perusahaan.

Nah, berkaitan dengan hal tersebut, maka artikel kali ini akan menjawab rasa penasaran Anda. Memang apa saja sih perbedaan antara offshoring dan outsourcing? Lalu, apa saja manfaatnya? Penasaran? Lebih baik ikuti saja sejumlah informasi dalam artikel ini!

Bacaan Lainnya

Kenali Perbedaan Definisi Offshoring dan Outsourcing

Dalam mengenali perbedaan antara 2 hal yang tampak serupa, Anda sebaiknya memahami definisinya terlebih dahulu. Nah, berikut adalah masing-masing definisi dari offshoring dan outsourcing:

Definisi Offshoring

‘Offshoring’ memiliki definisi sebagai pergeseran aktivitas bisnis di negara ‘selain negara asal’ – dimana tenaga kerja bisa tersedia dengan terjangkau untuk perusahaan – yang mana pada akhirnya bisa menekan biaya keseluruhan bisnis.

Hal ini dapat diartikan bahwa terdapat pemindahan operasi rutin atau pusat layanan atau rumah produksi perusahaan ke luar negeri. Jadi, perusahaan berusaha mengalihkan bisnis dari negara ‘maju’ ke negara ‘berkembang’.

Definisi Outsourcing

Sebelum mencari jasa outsourcing, Anda pun sebaiknya mengenal definisinya. Jadi, ‘outsourcing’ didefinisikan sebagai suatu subkontrak. Ini merupakan proses dimana organisasi bisnis melakukan transfer kegiatan non-inti pada pihak eksternal.

Nah, pihak luar semacam ini spesial melakukan operasi perekrutan tenaga kerja hingga manajemen kegiatan non-inti tersebut. Dengan begitu, perusahaan bisa memeroleh keefisienan dan keefektifan.

Perbedaan Manfaat Antara Offshoring dan Outsourcing

Setelah Anda mengetahui perbedaan definisi antara kedua hal tersebut, maka selanjutnya adalah mengenal masing-masing manfaatnya. Nah, di bawah ini merupakan manfaat dari offshoring dan outsourcing:

Manfaat Offshoring

Offshoring mampu memberikan Anda sejumlah manfaat. Berikut adalah diantaranya:

1. Ekonomi dan Fiskal

Offshoring bermanfaat bagi keuangan perusahaan asing. Jadi, dalam skala luas, perusahaan tersebut dapat menurunkan sejumlah biaya operasi lalu memaksimalkan perolehan pendapatan.

Manfaat ini pun berlaku untuk penggajian tenaga kerja. Dalam hal ini, selain memeroleh tenaga kerja negara berkembang yang murah, perusahaan offshoring biasanya mendapatkan pembebasan pungutan sosial.

Berbeda dengan membangun lokasi bisnis di negara asalnya, di negara berkembang jauh lebih terjangkau. Contohnya seperti mendirikan atau menyewa pabrik, membeli mesin, atau membangun gudang.

Selain itu, perusahaan offshoring pun biasanya memeroleh potongan pajak dari negara tuan rumah. Hal ini disebabkan bahwa perusahaan mereka telah menyediakan banyak lapangan kerja untuk warga lokal.

2. Hukum

Sejumlah perusahaan offshoring biasanya membuka bisnis pada negara-negara asing yang mereka rasa lebih ringan soal aturan. Dengan ini, bisa diartikan bahwa mereka memeroleh manfaat fleksibilitas hukum.

Relokasi pun bisa memperingan kewajiban pemberi kerja pada tenaga kerja serta manajemen sehari-hari. Contohnya yakni berpindah pada negara X karena aturan lingkungannya terkait limbah pabrik lebih fleksibel.

Baca Juga: Yayasan Penyalur Tenaga Kerja Pabrik di Tangerang

Manfaat Outsourcing

Sumber: https://www.freepik.com/free-photo/helpdesk-support-information-support-concept_16462357.htm#page=4&query=outsourcing&position=0&from_view=search

Cukup berbeda dengan offshoring, beginilah sejumlah manfaat atau kelebihan outsourcing:

1. Keuntungan Biaya

Biaya merupakan motif utama dari adanya outsourcing. Hal ini disebabkan bahwa outsourcing dengan melakukan kontrak kerja bersama pihak ketiga dirasa lebih terjangkau.

2. Fokus dengan Kompetensi Inti

Dalam perusahaan, biasanya terdapat banyak sekali fungsi bisnis. Contohnya sumber daya, manufaktur, teknologi informasi, penjualan, penggajian, pemasaran, keuangan, akuntansi, transportasi, keamanan, dan logistik.

Nah, sebagian besar hal tersebut bukanlah inti suatu perusahaan. Dengan adanya outsourcing, suatu perusahaan bisa lebih fokus pada aktivitas inti. Sebab, aktivitas non-inti telah diatur oleh perusahaan pihak ketiga.

3. Kemampuan dan Kualitas

Biasanya, perusahaan tidak mengantongi keahlian internal dalam aktivitas tertentu. Maka demikian, outsourcing merupakan solusinya. Dengan begitu, perusahaan bisa lebih efisien.

Selain itu, tentu dengan adanya pihak penyedia outsourcing yang bertanggungjawab dalam kemampuan dan kualitas tenaga kerja, maka layanan atau produk yang dihasilkan bisa lebih berkualitas.

4. Fleksibilitas Sumber Daya Manusia

Outsourcing tentu mengizinkan perusahaan menyesuaikan kondisi dan kebutuhannya. Sebagai permisalan, suatu perusahaan mungkin membutuhkan tenaga pemrograman software dalam 8 bulan untuk pengembangan aplikasi.

Ini berarti, tidak mungkin perusahaan tersebut mempekerjakan SDM hanya dalam 6 bulan. Maka dari itu, lewat outsourcing, perusahaan bisa fleksibel tanpa khawatir merekrut atau memecat, karena sudah ditangani pihak ketiga.

Sudah Tahu Perbedaannya?

Dari pemaparan di atas, Anda tentu telah mengetahui perbedaan antara offshoring dan outsourcing. Jadi, offshoring adalah perusahaan asing yang membuka bisnis pada negara tuan rumah. Sedangkan outsourcing adalah mengalihkan pekerjaan kontrak pada pihak ketiga. Jika Anda mulai tertarik dengan jasa outsourcing sebaiknya pelajari dahulu lebih detail mengenai sistem ini.

Keuntungan Menggunakan Pihak Penyedia Outsourcing

Tentu saja yang saat ini perusahaan Anda butuhkan adalah outsourcing. Sebab, ini berguna untuk menyelesaikan aktivitas non-inti perusahaan. Maka dari itu, kenali sejumlah keuntungan dari bekerjasama dengan perusahaan penyedia tenaga kerja outsourcing terbaik, Workmate Indonesia. Dengan berbagai keunggulan yang dimiliki diantaranya:

Ketersediaan Kandidat Tenaga Outsourcing

Anda bisa memeroleh ketersediaan kandidat tenaga kerja secara instan dan tepat. Sebab, terdapat sistem rekrutmen yang bisa mendukung kelancaran tersebarnya informasi, contohnya char, grup, hingga sortir kandidat.

Absensi Tanpa Timesheet Konvensional

Workmate Indonesia telah menyediakan software absensi yang mengizinkan sistem scanning menggunakan QR yang terintegrasi pada dasbor HR.

Biaya Terjangkau

Dengan bekerja sama dengan Workmate Indonesia, Anda bisa hemat biaya hingga 30% ketika merekrut kandidat sumber daya secara end-to-end. Lebih terjangkau bukan?

Rekrutmen Efisien Bersistem Digital

Anda bisa merekrut secara efisien, sebab sudah tersedia sistem digital. Dengan begitu, Anda dapat memeroleh kandidat lebih mudah. Pastinya, lewat penyortiran otomatis.

Demikianlah penjelasan seputar perbedaan antara offshoring dan outsourcing. Jika Anda menginginkan keuntungan dari jasa outsourcing di atas, Workmate Indonesia siap membantu dengan layanan staffing. Selengkapnya mengenai Workmate dapatkan di sini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *