Di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun yang bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2020. Bank Indonesia bersama Pemerintah telah secara resmi meluncurkan uang kertas versi baru dengan nominal 75 ribu rupiah.
Tujuan uang 75 ribu ini dibuat adalah hanya untuk memperingati kemerdekaan NKRI yang sudah mencapai angka 75 tahun. Dan sepertinya uang ini nantinya bersifat terbatas meskipun kami yakin ada ribuan yang sudah tercetak.
Dengan sifat yang terbatas tersebut kami rasa uang nominal 75 ribu tidak akan digunakan untuk transaksi jual beli.
Malahan uang ini bisa diperdagangkan dengan harga yang cukup lumayan mahal. Di shopee saja sudah ada yang pasang harga sebesar 1 juta 200 ribu hanya untuk uang 75 ribu.
Untuk orang muslim membeli uang 75 ribu dengan harga lebih atau kurang dari nominal 75 ribu hukumnya bisa jatuh ke riba, jadi harap berhati – hati.
Baca Juga : 8 Tips Belanja Di Shopee
Padahal untuk mendapatkan uang 75 ribu tersebut semestinya kita hanya perlu mengeluarkan uang 75 juga. Simak caranya pada penjelasan berikut ini.
Panduan Menukarkan Uang 75 Ribu Tanpa Harus Bayar Mahal
- Silahkan kunjungi alamat link berikut https://pintar.bi.go.id
- Setelah berhasil masuk pilih lokasi dan tanggal penukaran yang ingin anda lakukan.
- Setelah itu anda akan mendapatkan bukti penukaran yang kemudian wajib untuk anda simpan atau screenshoot.
- Lakukan penukaran uang sesuai pada tanggal dan lokasi yang sebelumnya sudah anda pilih.
- Jangan lupa untuk membawa KTP, Bukti Pemesanan, dan Uang sejumlah 75 ribu pada saat penukaran.
- Proses penukaran uang akan dilakukan dengan mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
- Untuk pemesan yang tidak dapat hadir secara langsung maka bisa diwakilkan dengan membawa Surat Kuasa beserta KTP asli pemesan, Bukti Pemesanan, serta Uang sejumlah 75 ribu.
Sementara untuk penukaran uang 75 ribu ini bisa dilakukan di Bank Indonesia mulai pada tanggal 18 Agustus 2020.
Namun mulai 01 Oktober 2020 anda juga sudah bisa mendapatkan uang 75 ribu di Bank Mandiri, BRI, BNI, CIMB Niaga, BCA. Jadi tidak semua bank menyediakan uang 75 ribu versi peringatan kemerdekaan ini.
Adapun syarat yang perlu anda ketahui untuk penukaran uang 75 ribu adalah.
Syarat Untuk Menukarkan Uang 75 Ribu
- Hanya boleh dilakukan oleh Warga Negara Indonesia yang sudah mempunyai KTP.
- Setiap pemilik KTP hanya boleh menukarkan sebanyak 1 lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Dengan adanya syarat tersebut sepertinya uang ini memang bersifat terbatas meskipun sudah dicetak banyak oleh Peruri.
Baca Juga : Panduan Melamar Kerja Ke Peruri
Nah, siapa saja nih yang tertarik untuk mempunyai uang 75 ribu versi peringatan kemerdekaan RI yang ke 75 tahun ini?