Cara Mendaftarkan Perusahaan di Linkedin

Cara Mendaftarkan Perusahaan di Linkedin

Linkedin merupakan sebuah platform yang mempertemukan antara perusahaan, pencari kerja atau Profesional Lainnya secara Online untuk menjalin jaringan dan hubungan yang baik. Dengan Linkedin diharapkan akan terjadi sebuah hubungan profesional yang kuat agar tercipta sebuah kesuksesan dalam berkarir. Saat ini Linkedin dapat diakses melalui Desktop atau Aplikasi pada Smartphone.

Pengisian Profil yang lengkap dan akurat akan mendekatkan Anda dengan berbagai macam peluang yang bisa Anda dapatkan. Anda bisa menjelaskan tentang berbagai macam cerita profesional yang unik melalui berbagai pengalaman, pendidikan dan keahlian yang dimiliki oleh Anda atau perusahaan yang Anda tangani.

Bacaan Lainnya

Jika saat ini posisi Anda ingin mempromosikan sebuah perusahaan dan ingin mencari karyawan di Linkedin Anda perlu mendaftarkan perusahaan ke halaman Linkedin agar perusahaan Anda dapat ditemukan oleh pencari kerja. Lalu bagaimanakah cara mendaftarkan perusahaan Anda di Linkedin? Berikut merupakan tata cara mendaftarkan perusahaan di linkedin:

Langkah-Langkah Cara Mendaftarkan Perusahaan di Linkedin

1. Masuk ke halaman Linkedin dan Login

Buka halaman Linkedin.com dan Pastikan Anda sudah memiliki akun linkedin terlebih dahulu agar Anda bisa masuk ke tahap pendaftaran perusahaan. kemudian lakukan login dengan akun yang sudah Anda daftarkan. Agar mudah mengakses linkedin Anda bisa mengubahnya ke dalam bahasa indonesia.

2. Masuk pada menu Kerja

Klik menu kerja pada bagian pojok kanan atas kemudian pilihlah buat halaman perusahaan. Setelah berhasil masuk Anda akan diarahkan untuk memilih kategori perusahaan. Ada 4 kategori perusahaan yang dikategorikan oleh Linkedin antara lain adalah Usaha Kecil dengan jumlah karyawan kurang dari 200, Usaha Menengah hingga Besar dengan jumlah karyawan lebih dari 200, Halaman Showcase atau sub halaman yang diasosiasikan dengan halaman yang ada dan terakhir adalah Lembaga Pendidikan. Silahkan pilih kategori sesuai dengan jenis perusahaan Anda.

3. Jelaskan Perusahaan dengan Mengisi Isian

Setelah berhasil memilih kategori perusahaan Anda akan diarahkan untuk menjelaskan perusahaan dengan mengisikan isian yang sudah disediakan oleh linkedin. Beberapa isian tersebut mencakup tentang Identitas Halaman, Detail Perusahaan. Lengkapilah isian tersebut dengan sedetail-detailnya dengan menyertakan logo perusahaan.

4. Pratinjau Halaman

Sebelum mengklik buat halaman alangkah baiknya Anda meninjau terlebih dahulu halaman yang Anda buat di sebelah kanan layar agar tidak terjadi kesalahan ketika membuat halaman perusahaan dan pastikan informasi yang ada di dalam halaman sangat akurat dan tidak salah.

5. Klik Buat Halaman dan Lengkapi Profil Perusahaan

Ketika semua langkah di atas sudah dilakukan, selanjutnya klik buat halaman. Jika sudah berhasil klik buat halaman maka perusahaan sudah berhasil terdaftar di Linkedin, namun ada beberapa hal penting yang tidak boleh Anda lewatkan seperti menambahkan foto sampul, tagline dan sebagainya.

6. Buat Postingan Pertama

Setelah melakukan kelima langkah di atas sekarang perusahaan sudah terdaftar di Linkedin maka Anda bisa mempromosikan perusahaan dengan memposting informasi penting tentang perusahaan. Untuk postingan pertama alangkah baiknya jika Anda memberitahukan kepada semua bahwa akun yang Anda buat tersebut merupakan akun resmi perusahaan.

Baca Juga: Cara Membuat Lowongan Kerja di Jobstreet

Itulah beberapa langkah untuk mendaftarkan perusahaan ke Linkedin. Agar dapat terkoneksi baik dengan para pencari kerja alangkah baiknya jika akun Linkedin perusahaan dapat Anda kelola dengan baik. Anda harus sering-sering update informasi penting terkait perusahaan agar dapat diterima dengan baik oleh para pengguna Linkedin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *