Cara Daftar Kartu Kuning Online Cianjur disnakertrans.cianjurkab.go.id

Kartu Kuning

Kabar baik untuk warga Cianjur Jawa Barat yang ingin daftar online Kartu Kuning, karena sekarang untuk mempunyai Kartu Kuning sudah bisa bikin secara online. Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja alias AK 1 ini tentu saja sangat penting bagi orang-orang yang sedang mencari pekerjaan.

Mengingat setelah terjadinya pandemi di Indonesia jumlah pengangguran semakin banyak, belum lagi lulusan baru yang akan terus ada. Jadi lowongan pekerjaan akan selalu menjadi harapan para pencari kerja saat ini. Tapi sebelum mencari kerja pastikan kalau Anda sudah mempunyai surat atau kartu kuning / AK 1 terlebih dahulu.

Bacaan Lainnya

Salah satu persyaratan yang kerap ada di lowongan pekerjaan selain Ijazah, SKCK adalah Kartu Kuning dan beberapa surat penting lainnya. Jadi jika Anda sedang mencari pekerjaan maka jangan lupa untuk membuat Kartu Kuning atau AK 1. Sehingga saat ada lowongan yang mengharuskan pelamar mempunyai Kartu Kuning maka Anda sudah siap dan tinggal melamar saja. Tentu saja hal ini membuat Anda menjadi selangkah lebih depan daripada mereka yang belum bikin Kartu Kuning atau AK 1.

Apalagi cara daftar kartu kuning di Cianjur kini sudah lebih mudah karena sekarang Anda sudah bisa melakukannya dengan cara online. Anda hanya perlu mendaftar di disnakertrans.cianjurkab.go.id secara online dan mengambil Kartu Kuning asli ke Disnaker Kabupaten Cianjur. Buka url di bawah ini dan lakukan daftar kartu kuning online di Cianjur.

disnakertrans.cianjurkab.go.id

Cara Daftar Kartu Kuning Online Cianjur

Cara Daftar dan Bikin Kartu Kuning Online di Cianjur
  • Buka website resmi milik Disnaker Kabupaten Cianjur atau kunjungi link berikut disnakertrans.cianjurkab.go.id
  • Selanjutnya Anda perlu membuat akun. Anda bisa klik pada menu Daftar Ak-1.
  • Isi Email, Bikin Password, dan lakukan Verifikasi kemudian klik pada tombol Daftar.
  • Setelah mendaftar atau membuat akun maka Anda harus melakukan login dengan menggunakan Email dan Password yang sudah Anda buat tadi.
  • Setelah login silahkan pilih menu AK-1.
  • Masukan NIK.
  • Kemudian pilih sub menu Daftar.
  • Setelah itu silahkan isi formulir data sesuai dengan data Anda yang sebenar-benarnya.
  • Daftar Kartu Kuning online di Cianjur sudah selesai.

Jika semua data sudah Anda isi kemudian Anda bisa mencetak bukti tersebut untuk pengambilan Kartu Kuning di Disnaker Kabupaten Cianjur sesuai dengan jadwal yang sudah tertera.

Persyaratan

  • Bukti Pendaftaran Online.
  • Fotocopy Ijazah Pendidikan Terakhir. Untuk yang belum mempunyai Ijazah bisa menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus).
  • Fotocopy KTP.
  • Foto 3×4 (dua lembar) background boleh merah atau biru.

Baca Juga : Cara Mengubah Background Foto Online Tanpa Aplikasi

Jika semua syarat sudah Anda siapkan maka Anda hanya perlu menuju ke loket pendaftaran AK untuk menyerahkan berkas kepada petugas loket. Mungkin Anda akan sedikit mengantri namun tidak akan selama seperti membuat secara offline.

Setelah mendapatkan Kartu Kuning, Anda bisa memfotokopinya untuk kemudian meminta legalisir oleh petugas disnaker Cianjur. Kemudian Anda bisa menggunakan fotocopian tersebut untuk melamar pekerjaan dari perusahaan-perusahaan yang Anda inginkan.

Nah itulah cara daftar atau cara bikin Kartu Kuning online di Cianjur yang sangat memudahkan urusan kita untuk membuat Kartu Tanda Pencari Kerja ini. Semoga dengan adanya layanan online seperti ini bisa memudahkan warga dalam mengurus berkas yang mereka inginkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *