Contents.
Yang namanya bekerja di perusahaan orang lain anda juga harus siap untuk menerima berbagai hal baru, baik itu yang menyenangkan maupun tidak menyenangkan.
Tidak peduli alasan kamu ingin resign itu karena mendapatkan pekerjaan yang lebih layak atau ingin menjadi pengusaha.
Tapi kalau alasan anda resign adalah merasa bisa menjadi lebih baik jika keluar dari tempat kerja anda, maka silahkan resign.
Resign dengan cara kabur memang sekilas terlihat adalah hal yang paling mudah dilakukan untuk keluar dari tempat kerja.
Tapi perlu anda pikir lagi kalau memang ingin kabur begitu aja dari tempat kerja, sebab akan ada banyak resiko yang akan anda terima di kemudian hari nanti.
Selain itu anda juga harus pintar memilih waktu yang tepat untuk keluar dari perusahaan anda.
Baca Juga : 4 Keuntungan Tersendiri Jika Anda Berhenti Bekerja Setelah Lebaran
6 Resiko Resign Tanpa Pamit :
1. Tidak Akan Dapat Paklaring
Sudah sangat jelas jika anda keluar dengan cara kabur maka anda tidak akan menerima paklaring atau surat pengalaman kerja di perusahaan tersebut.
2. Tidak Bisa Mencairkan Uang BPJS Ketenagakerjaan
Jika perusahaan tempat anda bekerja tersebut mengikuti program BPJS maka harus merelakan saldo yang ada di dalam BPJS milik anda.
Kenapa tidak bisa dicairkan?
Sebab kalau anda kabur dan tidak mendapatkan paklaring maka saldo BPJS tidak bisa anda tarik karena syarat untuk mencairkan BPJS salah satunya adalah paklaring.
Baca Juga : Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 100%, Nggak Ada Paklaring?
3. Susah Mendapatkan Kerja Di Anak Perusahaan Tersebut
Bisa jadi anda akan di Blacklist oleh perusahaan karena tindakan anda keluar tanpa pamit yang akan mengacaukan sistem kerja perusahaan.
Kalau anda sudah di blacklist di perusahaan X maka ada kemungkinan anda akan ditolak jika melamar di perusahaan X Group.
Tapi tidak semua perusahaan melakukan hal tersebut.
4. Sisa Gaji Tidak Dibayar
Ada banyak perusahaan yang tega dengan tidak akan membayar sisa gaji karyawannya kalau karyawan tersebut resign tanpa pamit atau kabur.
Kalau anda sudah niat untuk kabur sebaiknya lakukan hal tersebut setelah menerima gaji.
Namun masih ada beberapa perusahaan yang tetap membayarkan gaji karyawan yang sudah kabur tersebut.
5. Hidup Tidak Tenang
Setelah kabur anda akan merasakan hidup anda yang tidak akan tenang sebab tindakan tersebut adalah tindakan yang salah meskipun dilihat dari segi manapun.
Anda akan gelisah dan handphone anda akan sering berdering karena bos anda akan mencari anda.
Hal ini akan terjadi beberapa waktu, efeknya akan sangat terasa pas masih awal-awal anda resign tanpa pamit.
6. Membayar Denda
Anda harus benar-benar mengingat apa saja yang tertulis di surat perjanjian kontrak anda dengan tempat kerja anda.
Karena ada juga perusahaan yang memiliki peraturan kalau karyawannya resign tanpa pamit maka harus membayar denda sebesar gaji pokok perusahaan tersebut dikali sisa kontrak karyawan tersebut dalam hitungan bulan.
Selain itu jika anda pernah bersumpah kepada perusahaan tersebut dan anda melanggarnya maka anda wajib membayar khaffarat jika anda seorang muslim.
“Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang disengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu”. [Al-Ma’idah : 89]
Itulah hal-hal yang harus anda perhitungkan secara matang ketika ingin kabur dari tempat kerja.
Kalau anda memang tidak keberatan dan sudah siap menerima segala resikonya maka tindakan atas anda terserah diri anda sendiri sebab anda sendirilah yang akan menanggungnya.
Saya juga ingin resign secepatnya
Saran saya silahkan resign dengan cara baik-baik
Saya juga ingin resign dari kerjaan saya