Jumlah kasus perceraian di Indonesia selalu menunjukkan kenaikan setiap tahunnya.
Alasannya cukup beragam.
Mulai dari masalah KDRT, kimpoi usia muda, masalah finansial hingga hadirnya orang ketiga yang menjadi pemicu.
Maka hadirnya pengacara hak asuh anak menjadi sangat penting dalam membantu menangani masalah jika timbul perselisihan tentang hak asuh anak. Tetapi bukan berarti masalah telah selesai jika sudah bercerai atau pisah ranjang.
Tentang hak asuh anak menjadi persoalan sendiri yang harus diselesaikan oleh kedua belah pihak yakni ayah dan ibu.
Bagi sebagian masyarakat yang telah paham, mereka memilih pengacara hak asuh anak untuk memberikan solusi dalam menentukan hak dan kewajiban bagi nasib sang buah hati.
Jika perceraian terjadi, tentu yang mengalami dampak psikologis adalah anak.
Menyangkut soal pendidikan, masa depannya, tumbuh kembangnya, serta masalah psikologis lainnya.
Dalam kondisi seperti ini, sang buah hati harus mendapatkan perlindungan kasih sayang yang tepat dari di antara kedua pihak: ayah atau ibu yang sudah pisah ranjang.
Faktanya, hampir semua pasangan yang bercerai umumnya telah memiliki anak.
Tentu saja, anak akan mendapatkan dampak yang paling besar terhadap perceraian orang tua, terlebih jika usianya masih begitu belia dan belum banyak memahami persoalan rumah tangga.
Baca Juga :
Perebutan hak asuh pun tak terelakkan, yang membuat orang tua pada akhirnya menggunakan jalur hukum dan memakai jasa pengacara hak asuh anak.
Meski tak lagi tinggal bersama, setiap orang tua pasti menginginkan yang terbaik untuk buah hatinya.
Baik ayah maupun ibu tentu memiliki cara tersendiri untuk mendidik anak, dan inilah yang menjadi penyebab utama hak asuh anak diperebutkan.
Oleh karena itu, orang tua perlu tahu semua informasi yang berkaitan dengan hak asuh anak setelah perceraian.
Bagaimana Cara Memilih Pengacara Hak Asuh Anak Yang Sesuai?
Pengacara yang “mengerti tentang hak asuh anak” yang dimaksud adalah bukan saja seorang pengacara profesional secara keilmuan dan pengalaman.
Namun lebih dari itu, seorang pengacara yang benar-benar memahami bahasa psikologis serta kondisi mengenai penentuan nasib pengasuhan anak di kemudian hari.
Karena jika sang anak masih di bawah umur dan jatuh pada pengasuhan mengikuti ibunya, sementara sang ibu memiliki perangai negatif yang tidak kondusif untuk pendidikan anak di dalam keluarga.
Maka menjadi prioritas kiranya untuk menentukan pilihan yang lebih baik mengenai jatuhnya pengasuhan anak, mengikuti ibu atau bapaknya.
Kantor Hukum IDA WH & Rekan telah mengabdikan diri selama lebih dari 19 Tahun dalam menangani masalah-masalah hukum baik pidana, perdata, hutang-piutang, perceraian hingga masalah hak asuh anak secara khusus.
Client Ida WH & Rekan telah tersebar di berbagai kota di Indonesia, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dll.
Percayakan masalah hukum anda kepada kantor hukum IDA WH & Rekan.
Dengan senang hati mekera akan siap melayani dan membantu menyelesaikan berbagai perkara hukum yang tengah anda hadapi.
Terlebih mengenai masalah hak asuh anak yang menjadi perhatian utama dalam memberikan edukasi pengetahuan hukum khususnya bagi pasangan muda cerai serta memberikan perlindungan hukum yang menjamin rasa keadilan bagi suami isteri yang terlibat.
Jika anda sedang mencari Pengacara perceraian, hutang piutang, hak asuh anak, harta warisan, pidana, perdata.
Anda bisa langsung menghubungi Kantor Hukum IDA WH & Rekan dengan nomer kontak berikut ; 0812.2946.7999
Kantor Hukum IDA WH & Rekan memberikan jasa bantuan dan bimbingan hukum cerai di Jakarta, Surabaya, Semarang, Jogja, Solo, Bandung, dan kota-kota lain di Pulau Jawa serta Sumatera dan Kalimantan.
Ida WH & Rekan adalah Pengacara profesional yang telah berkiprah selama 19 tahun dalam menangani masalah hukum termasuk kasus perceraian di berbagai kota di Indonesia.
Selain itu Ida WH & Rekan juga memberikan jasa bimbingan dan hukum cerai menyangkut permasalahan seputar harta gono-gini, wasiat, waris, KDRT, hak asuh anak, dll.
Mengingat permasalahan cerai saat ini menunjukkan angka yang cukup tinggi khususnya di kota-kota besar, maka perlu adanya bimbingan dan pendampingan agar masyarakat mengetahui akan hak-hak dan perlindungan hukum secara berkeadilan.
Kantor Hukum IDA WH & Rekan (WHR) ini spesialis membuka layanan jasa penyelesaian perkara atau sengketa di ranah hukum keluarga dengan area praktek seluruh wilayah di Indonesia.
Memberikan bimbingan dan konsultasi hukum kekeluargaan yang saat ini sedang anda hadapi.
Dan juga dapat menyelesaikan masalah hukum perceraian dengan solusi yang tepat sesuai dengan hukum yang sedang berlaku serta memberikan pengacara pendamping di persidangan.