Tahapan Daftar Online RSMH Palembang

Daftar Online RSMH Palembang – RSMH Palembang merupakan salah satu rumah sakit berkualitas yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas lengkap dan layanan terbaik untuk para pasien.

Hal ini terbukti dengan proses daftar online RSMH Palembang yang bisa mudah dilakukan oleh para pasien. 

Rumah sakit yang menerapkan layanan pendaftaran online tentunya semakin memudahkan para pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Penasaran dengan tahapan apa saja yang diperlukan untuk melakukan pendaftaran online di RSMH? Yuk, simak informasinya!

5 Tahapan Daftar Online RSMH Palembang

Proses pendaftaran untuk pasien di RSMH Palembang bisa dilakukan dengan cara yang cukup mudah.

Ada beberapa tahapan yang perlu Anda lakukan untuk melakukan proses pendaftaran online di RSMH Palembang. 

Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran pasien baru, harus tahu apa saja tahapan-tahapan yang diperlukan.

5 tahapan untuk pendaftaran pasien baru di RSMH bisa Anda lihat pada informasi berikut ini. 

1. Klik Link Pendaftaran

Proses pendaftaran online untuk pasien baru di rumah sakit baru bisa terlakukan jika Anda mengetahui link pendaftaran.

Masing-masing rumah sakit biasanya memiliki link pendaftaran untuk pasien baru yang berbeda-beda. 

RSMH Palembang juga memiliki link yang orang gunakan untuk melakukan pendaftaran pasien baru. Adapun link pendaftaran online RSMH Palembang adalah apk.rsmh.co.id/daftarinaja.

Melalui proses pendaftaran online tersebut, Anda bisa melakukan pendaftaran untuk kebutuhan rawat jalan, mengetahui jadwal dokter, dan lain-lain.

Proses pendaftaran rumah sakit secara onlin tentunya lebih efektif dan hemat waktu maupun tenaga. 

Awalnya, link tersebut orang gunakan khusus untuk pasien lama di rumah sakit tersebut.

Seiring waktu, link tersebut juga orang gunakan untuk pasien baru yang ingin mendaftar di RSMH Plaembang. 

2. Klik Pilihan Pasien Baru

Seperti yang sudah kami jelaskan sebelumnya, link tersebut berfungsi untuk pendaftaran pasien baru dan lama di RSMH Palembang.

Oleh karena itu, Anda bisa memilih pilihan pasien baru untuk proses pendaftaran guna melakukan tindakan medis di rumah sakit tersebut. 

3. Isi Data Pasien

Tahapan selanjutnya yang bisa Anda lakukan untuk melakukan pendaftaran online di RSMH Palembang adalah dengan mengisi data pasien.

Beberapa data yang Anda perlukan dalam proses pendaftaran pasien baru di rumah sakit tersebut adalah nik, KTP, BPJS, dan lain-lain. 

Lengkapi semua persyaratan dan data diri pasien yang RS perlukan. Setelah semua data pasien telah terisi dengan benar,

Anda dapat mengklik pilihan untuk persetujuan umum. Klik centang untuk melanjutkan proses pendaftaran tersebut. 

4. Geser Potongan Gambar

Setelah melakukan pengisian data pasien dan mencentang persetujuan umum, tahapan selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah melakukan verifikasi dengan menggeser potongan gambar. 

Tahapan ini memang sering RS lakukan untuk melanjutkan proses pendaftaran yang pasien lakukan secara online.

Anda hanya tinggal menggeser potongan gambar yang telah tersedia ke bagian kosong sampai gambar menyatu. 

5. Tunggu Nomor Rekam Medik

Tahapan selanjutnya yang Anda lakukan untuk melengkapi proses pendaftaran di RSMH Palembang adalah menunggu nomor rekam medik.

Nomor tersebut akan mereka berikan dalam jangka waktu 2 x 24 jam setelah proses pendaftaran online tersebut. 

6. Daftar Poli yang Anda butuhkan

Setelah berhasil mendapatkan nomor rekam medik, Anda bisa melanjutkan pilihan mengenai poli yang Anda tuju.

Anda bisa memilih jadwal kunjungan, mengunggah dokumen yang Anda perlukan, mengisi data pasien, dan lain-lain di pendaftaran tersebut. 

Proses pendaftaran secara online bisa Anda cek secara berskala di apk.rsmh.co.id/daftarinaja/cek_data_pendaftaran.

Anda juga bisa mendapatkan hasil dari proses pendaftaran tersebut melalui verifikasi Whatsapp. Itulah tahapan daftar online RSMH Palembang yang perlu Anda ketahui.

Bagaimana, mudah sekali bukan? Semoga informasi mengenai tahapan pendaftaran online ini bisa bermanfaat untuk Anda.

Tinggalkan komentar