Contents.
Cara daftar kartu kuning online di Cirebon ternyata cukup mudah untuk dilakukan. Seperti yang kita semua ketahui bahwa kartu kuning atau kartu pencari kerja ini kerap menjadi syarat saat melamar ke perusahaan.
Bagi Anda yang mempunyai KTP Cirebon, sekarang ini untuk membuat kartu kuning atau AK-1 sudah bisa dilakukan dengan cara online. Jelas sistem ini sangat bermanfaat untuk warga sekitar karena akan lebih mempermudah pembuatan kartu AK-1.
Daftar Kartu Kuning Online Cirebon
Pada kesempatan kali ini kami akan membahas tentang cara daftar kartu kuning online di Cirebon bagi Anda yang ingin membuat kartu kuning yang dapat menjadi bekal untuk mencari pekerjaan.
Langsung saja untuk membuat kartu kuning online Anda bisa mengunjungi situs Disnaker Cirebon dan membuat akun pada situs tersebut. Jika Anda belum tahu alamat situs Disnaker Cirebon untuk membuat kartu kuning, silahkan kunjungi link berikut;
https://disnaker.cirebonkota.go.id/dsw/kartu_ak1/daftar/pencaker
Syarat Membuat Kartu Kuning Cirebon
Beberapa syarat yang perlu Anda persiapkan sebelum membuat kartu kuning online adalah :
- KTP
- Ijazah
- Pas Foto 3X4 2 Lembar
Persyaratan tersebut juga perlu Anda siapkan dalam bentuk softcopy untuk nanti diupload dan fisik sebagai bukti saat datang ke Disnaker Cirebon.
Alur Pendaftaran Kartu Kuning Online (AK-1) Cirebon
Berikut ini adalah alur pendaftaran kartu kuning yang bisa Anda ikuti agar proses yang Anda lakukan berjalan dengan baik. Langsung saja silahkan simak langkah-langkah berikut:
1. Daftar Sebagai Akun Pencari Kerja
Anda harus mendaftar atau membuat akun di situs Disnaker Cirebon atau bisa kunjungi link ini https://disnaker.cirebonkota.go.id/dsw/kartu_ak1/daftar/pencaker. Setelah itu silahkan mengisi formulir dengan memasukkan data seperti;
- NIK
- Nama Lengkap Sesuai KTP
- Nomer HP
- Alamat Sesuai KTP (Termasuk RT, RW, Kecamatan, Kelurahan, Kode Pos)
- Username (NIK)
- Password untuk login akun ini nanti
Jika semua sudah terisi, silahkan klik pada tombol Daftar.
2. Login Menggunakan Akun Tersebut
Setelah Anda membuat akun maka silahkan langsung login menggunakan akun yang sudah Anda buat sebelumnya. Untuk login Anda bisa mengunjungi url https://disnaker.cirebonkota.go.id/dsw/kartu_ak1/login kemudian isi NIK dan Password yang sudah Anda buat sebelumnya.
3. Lengkapi Profil Akun dan Upload Berkas
Setelah login silahkan untuk melengkapi profil akun Anda dan mengupload beberapa berkas seperti; KTP, Ijazah,dan Pas Foto. Saat melengkapi profil usahakan Anda tidak melakukan kesalahan ketik karena bisa berakibat fatal nantinya.
4. Membawa Berkas ke Kantor
Setelah melengkapi profil akun dan mengupload semua berkas yang diperlukan maka langkah selanjutnya adalah membawa berkas persyaratan ke kantor Disnaker Cirebon. Hal-hal yang juga perlu Anda bawa adalah;
- Pas Foto 3X4 2 Lembar
- KTP
Pembuatan kartu kuning online Cirebon ini tidak dipungut biaya alias gratis. Jadi Anda tidak perlu ragu untuk segera membuatnya. Setelah mempunyai kartu kuning atau AK-1, hal yang perlu Anda lakukan adalah melapor sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku melalui form Wajib Lapor Kartu Kuning di url https://disnaker.cirebonkota.go.id/dsw/kartu_ak1/lapor.
Baca Juga : Profil & Cara Melamar Kerja ke Dharma Group [PT Dharma Polimetal, dll]
Nah itulah informasi yang bisa kami sampaikan terkait cara daftar kartu kuning online di Cirebon bagi Anda yang ingin membuat secara online. Apabila Anda mempunyai informasi yang lebih, silahkan tuliskan pada kolom komentar di bawah artikel ini. Terimakasih.
Minta link pembuatan kartu kuning
Ada link pembuatan kartu kuning oneline