Cek Ijazah anda di SIVIL DITJEN DIKTI untuk mengetahui apakah Ijazah anda sudah terverifikasi dan supaya anda terhindar dari Ijazah palsu. Memastikan keabsahan Ijazah mungkin adalah hal yang jarang dilakukan. Namun apabila anda mau mendaftar CPNS anda wajib melakukan cek Ijazah di SIVIL jika tidak ingin dianggap Ijazah yang anda miliki tersebut palsu.
SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik adalah sebuah halaman website yang bisa anda gunakan untuk mengecek keabsahan sebuah Ijazah. Artinya anda bisa melakukan cek Ijazah secara online kapan saja dan dimana saja hanya dengan mengunjungi halaman SIVIL.
Pada kesempatan kali ini kami ingin memberikan panduan bagi anda yang ingin mengecek Ijazah di SIVIL DITJEN DIKTI secara online. Namun sebelum itu anda harus mengetahui letak nomor ijazah atau nomor ijazah anda. Jika sudah siap silahkan ikuti panduan berikut.
Cara Cek Ijazah di SILVI DITJEN DIKTI KEMDIKBUD
Dalam mengecek keabsahan Ijazah secara online di SILVI hal yang wajib anda siapkan adalah koneksi internet yang lancar dan nomor Ijazah serta mengingat nama Perguruan Tinggi tempat anda mendapatkan Ijazah.
Jika semuanya sudah siap, bisa langsung ikuti langkah-langkah berikut :
- Silahkan kunjungi website SILVI atau bisa klik link berikut https://ijazah.kemdikbud.go.id/
- Isi Formulir Verifikasi
- Mulai dari nama Perguruan Tinggi
- Nomor Ijazah
- Dan hasil dalam pertanyaan yang ada di kolom angka pengaman
- Selanjutnya klik tombol Verifikasi
Apabila Ijazah anda sudah terdaftar maka setelah klik tombol Verifikasi anda akan melihat data diri anda. Namun apabila Ijazah anda ternyata belum terdaftar akan muncul notifikasi “Data tidak ditemukan di pangkalan Dikti, Silahkan hubungi Perguruan Tinggi yang bersangkutan”.
Apabila data anda tidak ada di pangkalan dikti berikut ini adalah hal yang perlu anda lakukan.
Langkah-Langkah Saat Ijazah Tidak Terdaftar di Dikti
Saat melihat Ijazah tidak terdaftar di Dikti sebaiknya anda jangan langsung menyimpulkan kalau Ijazah anda palsu. Bisa saja Perguruan Tinggi anda belum mengurusnya atau punya anda terlewatkan.
Untuk itu anda perlu mengurusnya dengan menghubungi pihak Perguruan Tinggi atau tempat yang menerbitkan Ijazah anda. Dan berikut ini adalah hal-hal yang sepertinya perlu anda lakukan.
- Mencari kontak Perguruan Tinggi yang bisa anda hubungi.
- Menghubungi pihak Perguruan Tinggi saat jam kerja.
- Gunakan bahasa yang sopan saat menghubungi.
- Gunakan salam.
- Jangan lupa untuk memperkenalkan diri anda.
- Jelaskan maksud/permasalahan anda menghubungi Perguruan Tinggi.
- Lampirkan juga foto atau bukti supaya lebih detail.
- Setelah kirim pesan anda harus sabar menunggu balasan.
- Apabila pihak Perguruan Tinggi membalas pesan anda dan memproses permintaan anda, setelah selesai nanti jangan lupa ucapkan Terimakasih.
Setelah itu silahkan cek lagi Ijazah anda di situs SIVIL DITJEN DIKTI KEMDIKBUD untuk memastikan hasilnya. Apabila masih tidak terdaftar atau ada data yang tidak sesuai anda bisa menghubungi pihak Perguruan Tinggi lagi untuk konsultasi.