Ini Loh Manfaat Deposito serta Beda Syariah dan Konvensional

deposito bank syariah
(Photo by Karolina Grabowska: https://www.pexels.com/photo/crop-man-counting-dollar-banknotes-4386431/)

Deposito adalah salah satu instrumen penyimpanan dana yang ditawarkan oleh bank, baik konvensional atau syariah kepada masyarakat dengan jaminan suku bunga yang bersaing dibandingkan dengan tabungan biasa.

Hal inilah yang membuat jenis instrumen penyimpanan ini kerap menjadi pilihan dari beberapa orang ketika jumlah dana yang dimilikinya sudah mencapai jumlah minimum menyimpan deposito di bank pilihannya. 

Bacaan Lainnya

Namun, sebelum latah untuk ikut menyimpan uang dalam bentuk deposito, Anda perlu mengetahui manfaat dan beberapa informasi penting mengenai deposito berikut ini.

Manfaat Deposito

Sebelum memutuskan untuk menyimpan uang Anda dalam rupa deposito, ada baiknya Anda mempelajari manfaat yang bisa Anda dapatkan berikut ini:

1. Tingkat suku bunga bersaing

Orang-orang lebih menyukai simpanan dalam bentuk deposito alih-alih dalam bentuk tabungan regular karena suku bunga yang lebih tinggi, yakni hingga tiga kali lipat. Jumlah suku bunga yang diberikan sendiri bergantung pada periode penyimpanan yang dipilih.

2. Risiko imbal hasil yang aman

Deposito adalah salah satu instrumen investasi yang terbilang aman karena telah dijamin oleh lembaga pemberi simpanan (LPS).

3. Bunga Mudah Diakses

Anda mungkin tidak akan bisa menyentuh jumlah uang awal yang Anda jadikan “modal” deposito, tetapi Anda masih tetap bisa mengakses bunga yang Anda dapatkan dan menjadikannya sebagai passive income.

Syarat Buka Deposito Syariah Dan Konvensional

Syarat yang diberikan untuk melakukan pembukaan akun untuk menyimpan deposito baik secara syariah maupun konvensional sama saja, yakni:

  1. Mengisi formulir yang disediakan oleh Bank untuk pembukaan akun rekening deposito.
  2. Jika Anda membuka rekening deposito untuk kepentingan individu atau perorangan, Anda harus menyiapkan dokumen yang bisa menjadi bukti keaslian identitas Anda, baik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), ataupun paspor.
  3. Sementara itu, jika Anda mewakili perusahaan, maka dokumen yang harus disiapkan adalah bukti keaslian identitas atau legalitas badan usaha/hukum.
  4. Persyaratan terakhir yang harus Anda persiapkan adalah dana untuk disetorkan demi membuka rekening deposito.

Cara Menghitung Bunga Deposito Bank Syariah dan Konvensional

Untuk menghitung bunga deposito dari bank konvensional, Anda bisa menghitungnya berdasarkan total pendapatan saat jatuh tempo. Rumus perhitungan bunga deposito secara keseluruhan adalah dengan menambah nominal jumlah setoran dengan keuntungan bunga deposito yang sebelumnya telah dikurangi dengan jumlah pajak deposito.

Keuntungan bunga deposito sendiri bisa dihitung dengan mengalikan jumlah setoran dengan suku bunga tahunan yang bisa Anda peroleh dari simpanan deposito dan jumlah tenor yang dihitung dalam satuan hari. Kemudian, Anda bisa membagi hasil perhitungan tersebut dengan jumlah hari dalam setahun, yakni 365 hari.

Sementara itu, besaran pajak deposito yang dikenakan terhadap simpanan deposito Anda bisa dihitung dengan cara mengalikan keuntungan bunga deposito sebelumnya dengan tarif pajak yang dibebankan pada dana deposito Anda.

Untuk deposito syariah, perlu diketahui bahwa keuntungan dari deposito bank syariah disebut dengan istilah nisbah yang perhitungannya adalah dengan membagi nominal deposito Anda sendiri dengan jumlah deposito yang dimiliki bank dalam sebulan. Hasil dari pembagian lalu dikalikan dengan persentase bagi hasil dan keuntungan bank pada bulan tersebut.

Jika Anda tertarik untuk menyimpan uang Anda dalam bentuk deposito setelah mengetahui keuntungan memiliki deposito dan berbagai informasi penting mengenai deposito di atas, Anda tinggal berkunjung ke bank-bank yang menyediakan layanan deposito terpercaya.

Apabila Anda cenderung menyukai penawaran deposito bank syariah, Anda bisa mempertimbangkan untuk datang ke bank Danamon, salah satu institusi yang menyediakan layanan deposito syariah, baik untuk nasabah perorangan atau institusi (perusahaan).

Anda bisa memilih deposito berjangka dengan tenor mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, hingga 1 tahun atau deposito on call (harian) dengan pilihan tempo mulai dari 7, 14, hingga 21 hari. Jumlah dana minimal yang bisa Anda tempatkan adalah Rp8 juta untuk perorangan dan Rp100 juta untuk institusi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *